Pemkab Kuansing Alami Tunda Bayar Rp 168 Miliar, Kegiatan Fisik Terbanyak
TELUK KUANTAN (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami tunda bayar atau utang mencapai Rp 168 miliar pada tahun 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Masrul Hakim melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Erjuliswan mengatakan tunda bayar tersebut terjadi karena tidak kunjung masuknya transfer pusat dan provinsi ke kas daerah pada akhir tahun 2024 lalu.
Selain itu, tunda bayar terjadi juga karena tidak tercapainya target penerimaan daerah terutama dari sektor pendapatan asli daerah (PAD). "Total tunda bayar tahun 2024 mencapai Rp 168 m," ujar Erjuliswan kepada Amanahnews.com, Selasa (7/1/2025).
Dari jumlah tersebut katanya paling banyak tunda bayar berasal dari kegiatan fisik mencapai Rp 70 m. Sisanya merupakan kegiatan lain-lain dan pengadaan barang dan jasa.
"Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) itu tunda bayar mencapai Rp 28 m," ujar Erjuliswan.
Erjuliswan mengatakan untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut akan menjadi skala prioritas nantinya. BPKAD Kuansing katanya juga sudah melakukan komunikasi dengan pusat dan provinsi.
"Insyaallah secepatnya, kemarin sudah jumpa BPKAD Riau, Kuansing akan jadi prioritas," katanya.
Sejumlah dana tansfer yang tidak ditransfer Provinsi ke kas daerah mencapai Rp 57 m. Dana tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi untuk Kuansing yang tidak ditransfer pada tahun 2024.
Kemudian dari transfer pusat TDF kurang bayar sesuai PMK 89 ada sekitar Rp 31,8 m. Dana tersebut juga tidak ditransfer pusat ke daerah pada tahun 2024.
"Untuk tunda bayar 2024 akan diselesaikan secepatnya. Menunggu transfer pusat dan provinsi, jadi tidak menunggu perubahan," tutupnya. (RBI/ANews)
Tulis Komentar